ABSEN HADIR MENGGUNAKAN MESIN SIDIK JARI

          Setelah  Bpk. Kapolsek Tambora KOMPOL HERY DIAN DWIHARTO, SIK. MPP mensosialisasikan tentang absen hadir dengan menggunakan mesin sidik jari maka pada hari Jum"at tanggal 01 April 2011 anggota Polsek Tambora mulai absen dengan menggunakan mesin sidik jari.  Mesin absen tersebut berada di lantai dasar yang dipasang menempel pada tembok tepatnya didepan ruangan SPK    Dengan demikian sebelum apel pagi dimulai atau sebelum jam 09.00 Wib, anggota Polsek Tambora secara bergantian melaksanakan absen hadir dengan cara ibu jari tangan kanan atau kiri ditempelkan pada mesin absen. 
Hal tersebut dilakukan agar anggota Polsek Tambora  selalu menanamkan rasa disiplin serta rasa tanggung jawab sehingga datang tepat pada waktunya guna mengikuti apel pagi pada jam 09.00 Wib. Absen hadir dengan menggunakan mesin sidik jari tersebut berlaku untuk semua anggota Polsek Tambora dan PNS. Seperti terlihat pada foto  bahwa Ibu Waka Polsek Tambora AKP DETY JULIAWATI dengan diawasi Kanit Provus Aiptu MARJANA, SH secara bergantian melaksanakan absen hadir dengan menggunakan mesin sidik jari. 
          Kemudian hasil dari absen hadir anggota Polsek Tambora yang dengan menggunakan mesin sidik jari tersebut setiap hari akan diprint aut oleh Provus sehingga akan bisa diketahui satu persatu  pada jam berapa anggota  yang bersangkutan itu hadir.  Absen hadir dengan menggunakan mesin sidik jari tersebut tidak bisa dipermainkan karena masing-masing anggota Polsek Tambora dan PNS sudah memasukkan PIN  yaitu NRP/NIP  pada mesin sidik jari dimaksud.