PEMBUNUHAN BERENCANA

        Telah terjadi Pembunuhan pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2011 jam : 12.30 Wib di Jl. Padamulya III Rt 06/08 No. 33 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat. tersangka bernama M. SYT, bin ANDI  lahir Jakarta 48 Th, alamat lokasi kejadian adalah suami dari korban bernama LINDAWATI, 37 Th, Islam, dan ibu mertuanya bernama : SUNIAH, 56 Th, sebelum kejadian tersangka menemui istri dirumah mertuanya, setibanya dirumah terjadi cekcok mulut antara Lindawati (istri tersangka) dengan tersangka yang menuduh  telah  berselingkuh dengan orang lain, hal tersebut sebelumnya sudah sering dituduhkan kepada tersangka dan tersangkapun menuduh istrinya telah berselingkuh dengan orang lain, akibat  dibakar api cemburu tersangka yang sudah menyiapkan badik didalam rumahnya langsung mengambil dan menusukan berkali kali ketubuh istrinya, ibu mertua korban yang melihat kejadian tersebut langsung menolong sambil mencaci maki tersangka namun naas tubuh tua renta itupun tak luput dari tikaman badik tersangka, karena korban masih sempat teriak meminta tolong tersangka menghujamkan badiknya berulang kali hingga ambruk, teriakan korban SUNIAH  (ibu mertua) sempat didengar oleh saksi bernama SUTIKNO, 52 Th,dagang Rt 06/08 No.30 bersebelahan rumah korban, saksi merasa curiga karena saksi sering mendengar keluarga tersebut sering bertengkar dengan tersangka, saksi masuk kerumah korban hendak menolong korban (ibu mertua) yang terlihat tergeletak dilantai rumah namun tersangka sudah menghadang saksi dengan menodongkan badik, saksi tidak berani menolong dan kembali keluar rumah meminta tolong warga sekitar, kesempatan tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk kabur, saksi bersama dengan warga sekitar mengejar tersangka, namun tersangka berhasil meloloskan diri dengan memberhentikan kendaraan roda dua yang lewat dan meminta diantar ke Polsek Tambora, beberapa wargapun mengejar tersangka dengan menggunakan kendaraan roda dua, teriakan warga didengar oleh personil Polsek Tambora yang berada di Jl. Tubagus Angke depan pintu masuk Polsek Tambora, selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan meminta bantuan kepada petugas dan mengatakan bahwa ia hendak dikeroyok, atas kesigapan petugas selanjutnya tersangka dibawa masuk kedalam kantor Polsek Tambora dan setelah diinterogasi dan dari keterangan beberapa saksi yang datang kePolsek Tambora benar bahwa tersangka mengakui kesalahanya telah membunuh istri dan mertuanya.

Tersangka M. SYT bin ANDI pembunuh istri dan ibu mertuanya sedang diperiksa oleh penyidik Polsek Tambora Aiptu B. SIBUEA. SH

 Para saksi sedang menunggu bergantian memberikan kesaksianya 

 Saksi SUTIKNO sedang memberikan kesaksianya didepan penyidik Aipda S. NARTO. SH