PENYULUHAN HUKUM RW 09 ANGKE

        Pada hari Kamis tanggal tanggal 23 Juni 2011 jam : 20.30 Wib Tim penyuluhan yang terdiri dari Kasie Hukum Aiptu SYAMSUL BACHRI. SH dan Kasie Humas Aiptu SUROTO.SH bersama dengan anggotanya Bripka ROIS. melakukan penyuluhan bersama tentang Upaya Pencegahan terhadap para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor. Hadir dalam acara tersebut Bp. Ketua Rw 09 Angke Bpk. H. SARIMIN, Para ketua Rt 01 / 010 Rw 09 Angke, karang taruna, Polmas RW 09 Bripka YULIANTO.S dan 83 ( Delapan Puluh Tiga) warga Masyarakat Rw 09 Kelurahan Angke. 
         Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Rw 09 Kel. Angke Bp. H. SARIMIN dan langsung pada pokok acara penyuluhan materi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor yang dibawakan oleh Aipda SURORTO. SH dan Sanksi pidana oleh Aiptu SYAMSUL BACHRI. SH, selesai acara pokok dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan doa. Jam : 23.00 Wib acara selesai situasi tertib dan lancar.
 Bripka ROIS mengawali acara sebagai MC

Sambutan ketrua Rw 09 Angke Bpk H. SAIMIN dilanjutkan dengan metri penyuluhan oleh Aiptu SUROTO. SH 

Dilanjutkan dengan acara Sangksi pidana terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curat dan Curas)

 Polmas Rw 09 Bripka YULIANTO hadir bersama warganya menyimak materi penyuluhan