Pada hari Senin tanggal 18 April 2011 jam : 13.00 bertempat di sekretariat Rw 05 Kel. Duri Utara berlangsung acara Penyuluhan hukum dengan tema " KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK " acara tersebut diprakarsai oleh pengurus dan staf Rw 05 yang dipimpin oleh ibu ketua Rw 05 Duri Utara Nyonya MAMAN, hadir dalam acara tersebut kurang lebih 50 (Lima puluh ) orang peserta beserta para pengurus RT dan stafnya, pada saat acara penyuluhan berlangsung datang Kapolsek Tambora Kompol HERY DIAN DWI HARTO, SIK.MPP melakukan kunjungan dan pengecekan kegiatan Humas dan Hukum Polsek Tambora yang sedang melakukan penyuluhan, hal tersebut menambah semangat para pengurus Rt dan Rw serta Ibu - ibu warga Rw 05 kelurahan Duri Utara, dalam sambutanya Kapolsek Tambora mengingatkan peranan Bapak bapak sebagai pemimin dalam rumah tangga juga tidak kalah pentingnya peranan ibu - ibu dalam melakukan kegiatan sehari hari sebagai ibu rumah tangga dan sebagai orang tua yang paling dekat dengan anak anaknya karena kesibukan suami mencari nafkah diluar rumah, kebiasan yang buruk dalam berumah tangga dan mendidik anak hendaknya ditinggalkan setelah mengetahui batas - batas yang tidak boleh dilakukan dalam katagori Kekerasan terhadap perempuan dan anak, selesai sambutan nara sumber melanjutkan kembali penyuluhanya. jam : 15.30 Wib kegiatan selesai setelah acara tanya jawab dan ditutup dengan doa.
Kasie Hukum Aiptu SYAMSUL BAHRI, SH dan HERIYANTO, SH sedang memaparkan permasalahan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak
Dalam pemaparan Penyuluhan Kasie Hukum dibantu oleh Bamin Humas menggunakan layar Proyektor
Kapolsek Tambora Kompol HERY DIAN DWI HARTO, SIK.MPP melakukan pengecekan anggotanya yang melakukan penyuluhan " Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Rw 05 Duri Utara "
Bripka ROESITO Bamin Humas memperkenalkan Kapolsek Tambora Kepada para peserta penyuluhan
Kapolsek Tambora Kompol HERY DIAN DWI HARTO, SIK.MPP memberikan sambutan kepada para peserta Penyuluhan Rw 05 Duri Utara bersama dengan Binmas Duri Utara Aiptu HASAN.
Aiptu SUROTO, SH memberikan Pengarahan perihal " Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak " berikut sanksi hukum apabila melakukan Kekerasan tersebut .
Sdri TUTI ALAWIYAH perwakilan yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber dan langsung dijawab oleh Kasie Humas dan Kasie Hukum Polsek Tambora
--- S e l e s a i ---






