PELAKSANAAN RAZIA POLSEK TAMBORA DALAM RANGKA ANTISIPASI TEROR DAN CURANMOR

        Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2011 jam : 11.00 Wib Polsek Tambora melakukan kegiatan Rutin Pelaksanaan fungsi tugas Kepolisian dengan melakukan Razia guna mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas diwilayah hukum Polsek Tambora. Sasaran kegiatan razia yang dilakukan adalah mengantisipasi dan menekan gerak para pelaku kejahatan kaitanya dengan perkembangan situasi yang sedang ngetrend yakni kejahatan TEROR, hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolsek Metro Tambora Bp. Kompol HERY DIAN DWI HARTO, SIK, MPP dengan menambah ruang gerak operasional yang semula rutinitas mengantisipasi segala bentuk pelaku kejahatan seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan)  Curas (Pencurian dengan Kekerasan ) Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) maupun para pengedar atau pemakai Narkoba (Nakotika dan obat berbahaya ) ditambah dengan para pelaku kejahatan teror. 
        Kapolsek Tambora dalam amanatnya menekankan kepada para anggotanya untuk lebih waspada terhadap keselamatan, jeli dan teliti dalam melaksanakan tugas kaitanya dengan sasaran teror dengan tidak menganggap remeh terhadap temuan barang dalam bentuk apapun, dalam melakukan pemeriksaan tutur kata atau pedoman 3 S (Senyum Sapa dan Salam) harus diterapkan  sebagai bentuk sikap Polisi yang beradab dengan sopan santun dan ramah tamah  baik dalam pemeriksaan  barang bawaanya ( Tas, kardus dll ) maupun tempat penyimpananya  yang melekat dibadanya, didalam kendaraan (Motor, mobil, bajaj, los bak atau kendaraan box) dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan penelitian secara cermat, jeli dan teliti.   Dalam pemeriksaan barang yang dibawa, Anggota tidak diperbolehkan sendiri dalam melakukan pemeriksaan minimal dibantu oleh aggota lainya  baik dari  unit reserse kriminal ataupun unit intel. 
        Dalam pelaksaan tugas  razia  harus dipimpin oleh seorang anggota Polisi berpangkat Perwira untuk lebih memudahkan kordinasi dengan Pimpinan dalam mengambil keputusan atau kesimpulan terhadap langkah yang harus diambil pada saat ditemukanya teror atau kejahatan lainya. Pelaksaan Razia pada hari Senin tanggal  28 Maret 2011 Jam : 11.00 Wib dipimpin oleh dua orang perwira  Kanit Intel (Kepala Unit Intel)  dan Kanit Sabhara (Kepala Unit Sabhara) sedangkan lokasi yang dijadikan sasaran di Jl. KH.Zainul Arifin, selesai jam : 13.00 Wib  situasi terkendali aman dan tidak diketemukan barang - barang  yang mencurigakan.                                  


Kanit Sabhara dalam Apel persiapan pelaksanaan Razia memberikan arahan 
tentang sasaran, cara atau tehnik dalam pelaksanaan tugas Razia dilapangan  

 
Pemeriksaan terhadap kendaraan jenis Box yang dilakukan oleh Kanit Intel dan Kanit Sabhara  




Penggeledahan badan, barang yang dibawa serta penggeledahan kendaraan dilakukan oleh petugas dalam mengantisipasi atau mempersempit ruang gerak para pelaku ancaman atau teror